Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) mengungkapkan bahwa mereka sudah memblokir 1.130 Web streaming ilegal, termasuk didalamnya IndoXXI. IndoXXI sendiri menyatakan akan menutup situsnya mulai 1 Januari 2020.
Johnny G Plate, menteri Kominfo terkait tutupnya IndoXXI angkat bicara. Dirinya mengklaim dan merespon positif langkah yang dilakukan oleh situs web tersebut.
Dijumpai di Jakarta, (25-12-2019), Johnny mengatakan, “Terpenting adalah saat ini kesadaran dari beberapa situs web yang sudah dengan seenaknya menyebarkan film bajakan”,
“Mereka menyadari bahwa itu tindakan yang salah. Kalau hal tersebut berlanjut nanti akan ada tindakan hukum dan kami tidak inginkan hal ini terjadi”, tambah Johnny.
Johnny menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menonton atau menyebar film yang bukan fim asli melainkan bajakan karena memiliki efek yang buruk untuk Indonesia, terutama dalam hal kreativitas dari anak bangsa.
Johnny juga mengungkapkan bahwa mereka akan mendukung dan memberikan fasilitas kepada pengembang aplikasi lokal yang memiki keinginan untuk berkembang.
“Jangan menggunakan atau meneruskan fim yang bukan aslinya atau bajakan. Memang film bajakan itu murah tetapi tindak tersebut jika dilakukan dalam jangka panjang akan mematikan karya anak bangsa sendiri”,
“Jika ingin memiliki situs web atau aplikasi untuk film bole saja, silahkan ajukan permohonan, kami akan memberikan izin jika sesuai prosedur dan akan memfasilitas, tetapi harus diingat, jangan menggunakan aplikasi ilegal”, ungkap Johnny.
Saat ini situs web streaming IndoXXI sedang menjadi sorotan. Bahkan selain dari pihak Menkominfo, Polri juga ikut angkat suara mengenai perihal tersebut.
Dalam keterangannya, Menkominfo menyatakan bahwa saat ini ada seribu lebih situs web straaming ileggal yang sudah ditindak lanjuti dan diblokir, tak terkucuali IndoXXI selama tahun 2019.
Berdasarkan data yang diperoleh, Menkominfo sejak bulan Mei 2019 sudah memblokir 32 webb streaming ilegal kemudian dibulan Juli memblokir 69 situs dan pada bulan Agustus 115 situr serta dibulan September 228 situs web streaming Ilegal.
Kemudian pada bulan Oktober ada 91 situs diblokir, bulan November 79 situs dan bulan Desembar ini sudah 456 situs web diblokir.
Dengan tindak ini diharapkan mereka yang mengembangkan situs web streaming ilegal menjadi jera.